BERITA  

Investigasi Terbaru: Identifikasi 16 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

MDINETWORK – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengungkap informasi penting terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Dalam investigasi yang dilakukan bersama peneliti independen Ravio Patra, ditemukan adanya dugaan keterlibatan sebanyak 16 pelaku lapangan. Setiap individu memiliki peran spesifik dalam operasi tersebut.

Pembagian Peran Pelaku dalam Operasi Intelijen

Ravio menjelaskan bahwa 16 pelaku dibagi menjadi empat kelompok utama berdasarkan peran masing-masing. Kelompok pertama terdiri dari tim eksekusi yang bertugas langsung melakukan penyiraman air keras. Mereka termasuk pengendara motor penyiram, pelaku penyiram, dan pengawal eksekusi.

Selanjutnya, ada tim pengintai jarak dekat yang ditempatkan di beberapa titik strategis. Mereka memantau aktivitas korban sebelum tindakan dilakukan. Sementara itu, tim komando bertugas mengkoordinasikan kegiatan seluruh pihak terlibat. Terakhir, tim pengintai jarak jauh memberikan informasi tambahan untuk memastikan keberhasilan rencana.

Bukti Video dan Ketidaksesuaian Waktu CCTV

Dalam konferensi pers, Ravio menampilkan sejumlah video dari kamera pengawas atau CCTV yang digunakan sebagai bukti. Namun, ia juga menyebut adanya ketidaksesuaian waktu antara dua CCTV yang berbeda. Salah satu CCTV terlambat sekitar tiga menit, sementara yang lain lebih cepat sekitar sepuluh menit. Meski demikian, sebagian besar waktu pada CCTV lainnya dapat dipercaya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Selain video, TAUD juga menemukan beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Di antaranya adalah wadah air keras, helm pelaku yang diduga terkena dampak air keras, serta sejumlah kendaraan seperti 13 sepeda motor dan 2 mobil. Selain itu, barang milik korban seperti helm, tas, pakaian atas, kacamata, dan spidometer motor yang meleleh akibat reaksi air keras juga ditemukan.

Keterlibatan Pelaku Sipil dalam Kasus Ini

Afif Abdul Qoyyim, pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengungkap dugaan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus ini. Berdasarkan analisis terhadap 34 CCTV yang tersedia, ditemukan indikasi bahwa sejumlah pelaku berada di lokasi kejadian dan saling terhubung satu sama lain.

Laporan Tipe B ke Bareskrim Polri

Berdasarkan temuan investigasi tersebut, TAUD telah membuat laporan Tipe B ke Bareskrim Polri dengan sangkaan percobaan pembunuhan berencana dan terorisme. Laporan ini diajukan oleh pihak korban, Andrie Yunus, melalui kuasa hukumnya. Tujuan dari laporan ini adalah untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban melalui skema hukum yang sah dan konstitusional.

Konteks Kasus Penyiraman Air Keras

Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi acara di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sebelumnya, polisi telah mengumumkan inisial dua tersangka, namun TNI juga menyampaikan bahwa empat orang dari BAIS TNI ditahan sebagai pelaku lapangan penyiraman air keras.

Kritik terhadap Penanganan Perkara

TAUD menyoroti bahwa polisi melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas. Hal ini menuai kritik karena khawatir akan berujung pada impunitas prajurit militer. Terbaru, Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan empat orang tersangka ke Oditur Militer II-07 Jakarta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *